Viral Foto Warga Buang Sampah Ke Kali Di Depan Petugas, Ini Kronologinya
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin membenarkan foto yang viral di sosial media wacana seorang masyarakat memmembuang sampah ke Kali Krukut, Tanah Abang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/1/2019) ketika petugas UPK Badan Air Dinas LH melaksanakan rutinitas pemmembersihkanan sungai di Kali Krukut, RT 014 RW 004, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Warga tersebut sudah sering kali memmembuang sampah di kali. Walaupun sudah ditegur, masyarakat kerap mengulanginya lagi," kata Mudarisin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
Menurut dia, petugas UPK Badan Air kemudian melaporkan insiden ini ke Dinas LH melalui pesan WhatsApp.
"Petugas juga memfoto masyarakat itu dan mem-postin-gnya ke sosial media," ujar Mudarisin.
Ia mengatakan, foto itu pun menjadi viral lima jam setelah diunggah ke sosial media.
Pihaknya pribadi melaksanakan koordinasi dengan petugas satuan pelaksana LH Tanah Abang untuk memverifikasi kebenaran foto tersebut.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menemui masyarakat dalam foto tersebut. Petugas berhasil menemui masyarakat itu pada Kamis pagi.
"Warga itu diberinisial MS. Kita lakukan musyawarah bersama MS dan memintanya membayar denda. Dia juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ujar Mudarisin.
Berdasarkan Perda No 3 Tahun 2013 wacana Pengelolaan Sampah Pasal 130 Ayat 1B, setiap masyarakat yang memmembuang sampah ke sungai harus membayar denda terbaik senilai Rp 500.000.
Denda tersebut akan disetorkan ke kas kawasan Pemprov DKI melalui Bank DKI.
"Karena MS tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar denda, maka ia spesialuntuk mampu membayar senilai Rp 300.000. Semoga ini menjadi pelajaran bagi tiruananya biar tidak memmembuang sampah sembarangan apalagi memmembuang ke sungai," ujar Mudarisin.
0 Response to "Viral Foto Warga Buang Sampah Ke Kali Di Depan Petugas, Ini Kronologinya"
Posting Komentar