Polisi Sita Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel Dan Kondom Di Kasus Prostutusi Online


Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan Barang Bukti berupa satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vguassa Angel.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel.

Barang bukti itu dipakai untuk penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan Vguassa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV).

Vguassa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tersangka yakni mucikari yang masing-masing diketahui berjulukan Endang dan Tantri.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan ketika penggerebekan di dua kamar yang tidak sama di Surabaya.

Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap berair artis anggun Vguassa Angel ketika bekerjasama tubuh dengan seorang pria.
"Berdasarkan penyidikan dan Barang Bukti kami sudah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Yusep mengatakan, kedua artis itu ialah korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah menyelidiki dua artis itu selama 1x24 jam.

"Jadi dua artis itu yakni korban prostitusi artis," ungkapnya.

Apakah ada puluhan artis yang terlibat jaenteng prostitusi ini?

Yusep memaparkan pihaknya masih melaksanakan penyelidikan terkait keterlibatan artis lainnya. Dari keterangan tersangka mucikari ada indikasi artis anggun diduga pernah bergabung di jaenteng prostitusi yang bertarif Rp 300 juta.

"Potensi keterlibatan artis lain ada tunggu hasil penyidikan. Lebih jelasnya besok akan dirilis oleh Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan)," pungkasnya.

Selain menangkap dua artis anggun Vguassa Angel (VA), 27 tahun, dan AV alias AS bersama dua mucikari, Polisi juga mengamankan laki-laki pelanggan layanan prostitusi artis tersebut.

Informasinya, laki-laki hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel di Surabaya.

Om-om tajir itu diduga melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta biar dapat berkencan bersama artis idolanya.

Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.

Mereka setuju transaksi prostitusi di salah satu hotel di tengah Kota Surabaya.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi mengambarkan pihaknya mengamankan laki-laki yang berada di dalam kamar bersama artis VA.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Harissandi menyampaikan pemesan prostitusi artis itu ialah kalangan berada kelas atas di Surabaya.

"Ya itu laki-laki yang bersama artis orang pengusaha di Surabaya," bebernya.
Apakah laki-laki yang menyewa berkencan bersama artis VA berpotensi dijadikan tersangka?

"Masih tahap penyidikan status yang bersangkutan masih saksi," pungkasnya.
Vguassa Angel mempersembahkan klarifikasi
Usai investigasi terkait dugaan kasus prostitusi online, artis Vguassa Angel (VA) hasilnya keluar dari ruangan investigasi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vguassa Angel dikawani kuasa hukumnya dan sobat dekatnya Jgua Shalimar sempat memberikan undangan maaf kepada masyarakat.

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi atas segala opini dan perkiraan yang sudah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan sudah merugikan banyak orang."

"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang sudah memmenolong dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani investigasi menjadi saksi dan korban."

"Kedepan saya akan mengikuti mekanisme investigasi yang sudah diputuskan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vguassa Angel sembari membaca secarik kertas yang dibawanya.

Tanpa menjawaban pertanyaan dari awak media, Vguassa Angel eksklusif menuju ke kendaraan beroda empat dan meninggalkan Polda Jatim.

Dipantau SURYA.co.id, Vguassa sudah menjalani investigasi selama 1x24 jam.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera.

Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vguassa Angel spesialuntuk berstatus sebagai saksi.

"Status yang bersangkutan yakni saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Barung Mangera mengambarkan Vguassa Angel ialah korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.

"Jadi yang bersangkutan (Vguassa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.

Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.

Informasi internal dari Kepolisian sebut prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.

0 Response to "Polisi Sita Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel Dan Kondom Di Kasus Prostutusi Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel