Jika 6 Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Jemput Paksa
Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap enam artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam surat panggilan itu, mereka harus hadir ke Mapolda Jatim pekan depan.
Pemanggilan itu dilakukan untuk memperjelas jaenteng prostitusi online. Namun bila tidak hadir, polisi akan kembali melaksanakan pemanggilan ulang hingga dua kali. Tetapi kalau tidak hadir juga, maka polisi akan melaksanakan pemanggilan paksa.
Keenam sosok yang bakal dipanggil tersebut mencakup Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Aldira Chena (Sundari Indira), Riri Febianti, dan Tiara Permatasari.
"Kalau tidak hadir lagi, kita upaya paksa untuk membawa. Karena ini untuk memperjelas jaenteng dalam kasus prostitusi online yang sedang kami tangani," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019).
Menurut Luki, dalam perkembangan pengungkapan kasus prostitusi online pihaknya sudah menemukan data baru. Di mana yang diduga terlibat kasus prostitusi online tidak spesialuntuk dari kalangan artis dan model, tetapi juga ada dari finalis putri Indonesia.
"Dua artis sinetron di televisi swasta, dua artis FTV atau foto model, dan dua finalis putri Indonesia adalah Mulia Lestari atau Maulia Lestari (2016) dan Fatya Ginanjarsari (2017)," papar Luki.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap artis Vguassa Angel dan model Avriellia Shaqqila di kawasan yang tidak sama pada 5 Januari 2019. Vguassa ditangkap ketika kedapatan dengan seorang laki-laki pada salah satu hotel Surabaya, sementara Avriellia ditangkap di pintu keluar jalan tol Waru Sidoarjo.
Polisi juga menangkap dua muncikari sekaligus menimbulkan tersangka dalam kasus prostitusi online adalah TN dan ES. Tarif Vguassa sendiri dipatok Rp80 juta sekali kencan, sedangkan Avriellia tarifnya Rp 25 juta sekali kencan.
0 Response to "Jika 6 Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Jemput Paksa"
Posting Komentar