Ini Sosok Rian, Pengusaha Yang Booking Vannesa Angel Rp 80 Juta
Teka-teki siapa sosok pengusaha yang disebut-sebut memboking Vguassa Angel sebesar Rp 80 juta mulai terkuak. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi sebut, laki-laki tersebut berjulukan Rian. Ia disebut sebagai pengusaha yang ber KTP Jakarta.
Dia disebut mempunyai sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya yaitu tambang pasir di tempat Lumajang. "Dia punya banyak bisnis di Jatim," ujarnya, Senin (7/1).
Rian diketahui berumur 45 tahun. Meski berumur 45 tahun, laki-laki tersebut diketahui belum berkeluarga alias butidakboleh.
Dikonfirmasi terkait dengan laki-laki pemboking Avriellya Shaqqila, ia menyatakan, pada dikala penangkapan laki-laki tersebut belum hadir. Namun, dari data yang didapat penyidik menyebut laki-laki tersebut diberinisial A.
"Pada dikala penangkapan ia belum hadir," tambahnya.
45 Artis & 100 Model Terlibat Prostitusi
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol luki Hermawan menyatakan kalau penyidik menemukan 45 artis dan 100 model yang terlibat jaenteng dua muncikari ES dan TN.
"Kemarin kan sudah dua yang diperiksa (Vguassa Angel dan Avriellya Shaqqila), jadi tinggal 43, nanti kita panggil beberapa oknum secara marathon, secara bergantian," ujar Kapolda, Senin (7/1).
Ia menambahkan, selain mendapat nama-nama yang diduga terlibat jaenteng prostitusi online dibawah muncikari ES dan TN, penyidik juga sudah mengantongi foto-foto artis dan model.
"Nama-nama sudah kami pegang tiruananya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya. Termasuk fotonya juga sudah ada," terangnya.
Terkait dengan tarif dan fee, Kapolda menyatakan antara satu artis dengan lainnya mempunyai harga yang tidak sama. Hal itu tergantung dari tingkat kepopuleran sang artis. Semakin populer, maka tarifnya akan semakin mahal.
"Perjanjiannya DP 30 persen, setelah ketemu gres pelunasan. Masing-masing bervariasi, ada yang terima 25 persen, gres sisanya dibagi-bagi. Kayak kemarin dibagi pribadi 35 juta diambil korban, dan sisanya gres dibagi," ujarnya.
Dalam kasus prostitusi online artis yang melibatkan dua artis Vguassa Angel dan Avriellya Shaqqila, Polda Jatim sudah tetapkan dua orang menjadi tersangka yakni ES dan TN. Keduanya ialah muncikari.
Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Pol Ahmad Yusep Gunawan menunjukan kedua tersangka tersebut berperan mempromosikan para artis atau selebgram melalui media umum khususnya instagram.
"Kemudian kedua muncikari tersebut memfasilitasi komunikasi dan melaksanakan transaksi," kata Yusep.
Kedua tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat (1) jungto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016, wacana Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, wacana ITE. Mereka juga diancam dengan Pasal 296 jungto Pasal 506 KUHP.
Namun, pengusaha Rian, laki-laki hidung belang yang memesan Vguassa Angel dan Avriellya Shaqqila, dipastikan lolos dari jeratan hukum. Sebab, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dianggap sanggup menjerat pemakai atau pengguna jasa prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tidak ada pasal regulasi dalam undang-undang, ketika seseorang menggunakan jasa prostitusi.
"Dalam undang-undang memang tidak ada regulasi. Kita ini kan spesialuntuk menjalankan regulasi," ujarnya.
0 Response to "Ini Sosok Rian, Pengusaha Yang Booking Vannesa Angel Rp 80 Juta"
Posting Komentar